Minggu, 03 Maret 2013

Pemkot Tarakan Pantau Siswa Muslim Shalat Jama’ah di Masjid


Seluruh siswa Muslim, dari SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, baik negeri atau swasta di Kota Tarakan, diminta melakukan shalat Maghrib dan shalat Isya di masjid. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan telah mengedarkan surat imbauan kepada seluruh sekolah hari Senin (25/2/2013).
Setiap siswa yang melakukan shalat Maghrib dan shalat Isya diberi kartu kendali. Di kartu kendali ini orangtua siswa wajib menandatangani jika anaknya shalat.  Nantinya kartu kendali ini setiap bulan akan dipantau dan dilihat wali kelas masing-masing siswa. Surat imbauan ini berlaku mulai 1 Maret 2013.
“Kami berharap orangtua dapat mendukung program dari Disdik ini. Sebab peran orangtua sangat penting untuk memantau langsung anak-anaknya untuk shalat di masjid,” kata  Kepala Disdik Kota Tarakan, Tajuddin Tuwo, Selasa (26/2/2013) di Media Center Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kota Tarakan.
Tajuddin mengatakan, imbauan shalat Mahgrib dan Isya sangat mempengarahui nilai pendidikan agama sekolah. “Selain mempengaruhi nilai pendidikan agama di sekolah, juga memberikan pembinaan karakter keimananan moral dan ketakwaan siswa, serta mendorong supaya anak terbiasa shalat sejak dini,” ucapnya, dilansir Tribun Kaltim.
Tahun 2012 lalu, seluruh pelajar mulai kelas IV Sekolah Dasar, pelajar SMP hingga SMA di Rokan Hulu juga diwajibkan mengikuti ibadah shalat Maghrib berjamaah di masjid atau surau tempat tinggal masing-masing.

Tidak ada komentar: