Sabtu, 23 Maret 2013

KEWAJIBAN WANITA MUSLIMAH



Dari kitab “Kewajiban Wanita Muslimah” karangan Ummu Amru bt Ibrahim, istri dari Syaikh Abu Hafsh Sami Al-Arabi di Mesir. Dijelaskan bahwa hubungan antara laki-laki dan wanita merupakan partnership untuk mencapai rumah tangga yang kuat.

Islam telah meletakkan pondasinya, diantaranya “Kewajiban istri atas suami” Dengan ditunaikannya hak suami oleh istri maka kehidupan rumah tangga menjadi bahagia, penuh kasih sayang dan tidak mudah goyah oleh berbagai masalah yang menimpa.

Kewajiban istri atas suami antara lain:

1. Menaati suami selama dalam kebenaran

Istri taat kepada suaminya selama tidak bertentangan dengan ketaatan kepada Allah swt.

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) (An-Nisa’ 34).

Lantaran besarnya hak suami atas istri maka Rasululah saw menyejajarkan menaati suami dengan kewajiban menunaikan rukun Islam.

Jika seorang wanita menunaikan shalat wajib, berpuasa di bulan Ramadhan, memelihara kehormatan dirinya dan menaati suaminya, maka dikatakan kepadanya, “Silahkan masuk syurga dari pintu manapun yang dia suka (HR. Ibnu Hibban, disahihkan oleh Al-Bani).

2. Tidak mengizinkan orang lain masuk rumahnya kecuali seizin suami

Istri tidak boleh mempersilakan laki-laki yang bukan mahram masuk kerumahnya, sementara suaminya sedang tidak dirumah. Rumah tangga bisa hancur karena perbuatan ini.

Tidak diperbolehkan bagi istri mempersilakan orang lain masuk kerumahnya kecuali seizin suaminya (HR. Bukhari dan Muslim).

3. Tidak keluar rumah kecuali seizin suami

Untuk pergi keluar rumah termasuk ke mesjid istri minta izin kepada suaminya.

Jika istri salah seorang diantara kalian meminta izin untuk pergi ke mesjid maka janganlah menghalanginya (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Memelihara kehormatan suaminya

Memelihara kehormatan suami dengan menjauhi larangan Allah swt dalam hal; membuka aurat, berhias (tabarruj), berduaan dengan laki-laki yang bukan mahram (khalwat) dan menceritakan rahasia rumah tangganya.

5. Melayani suami dan mengatur rumah tangga

Kewajiban ini disesuaikan dengan kemampuan istri, tidak membebani istri diluar batas kemampuannya karena kemampuan wanita berbeda-beda. Suami harus bersikap bijaksana dan jika memungkinkan membantu tugas-tugas istri seperti yang dilakukan Rasulullah saw.

6. Mengasuh dan mendidik anak

Mengasuh dan mendidik anak merupakan tugas paling penting seorang Ibu, karena rumah adalah tempat awal pendidikan anak. Seorang Ibu harus mendidik anaknya dengan Islam, menanamkan sifat mulia, pemberani, rendah diri, sabar, ramah, memelihara kesucian dan kehormatan dirinya, serta senantiasa taat kepada Allah swt.

Suatu kesalahan jika tugas seorang Ibu hanya melahirkan dan membesarkan anaknya, sementara pengasuhan dan pendidikan anak diserahkan kepada pembantu yang setiap waktu bersama anaknya.

Tidak ada komentar: