Ditulis oleh Dewan Asatidz |
“Janganlah menyamakan witirmu dengan Maghrib”. Hadist tersebut diriwayatkan oleh Baihaqi dan beliau berkata rawinya bisa dipercaya.
Akan tetapi tiga rakaat berturu-turut lebih utama dibandingkan
hanya satu rakaat. Qadli Abu Tayyib mengatakan bahwa witir satu rakaat
hukumnya makruh. Tentu ini bertentangan dengan hadist sahih
Waktunya adalah mulai setelah salat Isya’ sampai dengan salat
Subuh. Kalau seseorang merasa khawatir akan tidak melaksanakan salat
witir di tengah atau akhir malam, maka ia sebaiknya melaksanakannya
setelah salat Isya’, atau setelah salat Tarawih pada bulan Ramadhan.
Sholat witir tidak disunnahkan berjamaah, kecuali bersama dengan
sholat tarawih. Surat yang disunnahkan dibaca dalam witir 3 rakaat
adalah “Sabbih-isma Rabiika”, Al-Kafiruun dan rakaat ketiga al-Ikhlas
dan Muawwidzatain.
Dalam witir juga disunnahkan melakukan qunut seperti qunut sholat
Subuh bagi yang melakukannya. Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu
dan tata cara qunut dalam witir. Madzhab Syafii mengatakan qunut dalam
witir hanya dilakukan pada pertengahan kedua bulan Ramadhan, tempatnya
setelah saat I’tidal sebelum sujud pada rakaat terakhir, sesuai yang
dilakukan Ubay bib Ka’b. Madzhab Hanafi melakukan qunut pada setiap
sholat witir sebelum ruku’ setelah membaca surah pada rakaat terakhir.
Hanbali melakukan qunut setiap witir bulan ramadhan dengan tatacara
seperti madzhab Syafi’i.
Setelah sholat witir disunnahkan membaca do’a sesuai hadist sahih riwayat Abu Dawud:
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ (3 kali) اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِرِضَاك مِنْ سَخَطِك وَبِمُعَافَاتِك مِنْ عُقُوبَتِك وَأَعُوذُ بِك مِنْك لَا أُحْصِي ثَنَاءً عَلَيْك أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْت عَلَى نَفْسِك .
Para ulama berbeda pendapat mengenai seseorang yang yang berwitir
pada awal malam lalu tidur dan bangun di akhir malam dan melakukan
sholat. Sebagian ulama berpendapat bahwa batal witir yang telah
dilakukannya pada awal malam dan di akhir malam ia menambahkan satu
rakaat pada sholat witirnya, karena ada hadist yang mengatakan
Witir artinya ganjil, kalau ganjil dilakukan dua kali menjadi genap
dan tidak witir lagi, maka ditambah satu rakaat agar tetap witir.
Pendapat in diikuti imam Ishaq dll.
Pendapat kedua mengatakan tidak perlu witir lagi karena sudah witir
di awal malam. Ia cukup sholat malam tanpa witir. Alasannya banyak
sekali riwayat dari Rasulullah s.a.w. mengatakan bahwa beliau melakukan
sholat sunnah setelah witir. Pendapat ini diikuti Malik, Syafii, Ahmad,
Sufyan al-Tsuari dan Hanafi.
|
Sabtu, 16 Maret 2013
Panduan Sholat Witir
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar