Minggu, 23 Agustus 2015

Profesor Penyelamat Kejahatan BLBI dan Pemilu Busuk !


Hampir dipastikan Komisioner KPK 2015 - 2020 akan diisi oleh para mantan pejabat dan pakar hukum. Satu dari mereka adalah Profesor Jimly Ashiddiqie yang kini masih menjabat selaku Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Setelah sukses mengantarkan Jokowi - JK melalui Pemilu busuk, kini Jimly Ashiddiqie punya deal baru dengan Petugas Partai untuk mengambil-alih KPK. Misi utamanya memastikan kasus BLBI dan skandal korupsi APBD DKI (Trans Jakarta) tidak diotak-atik.

Soal prestasi dan kiprah Jimly Ashiddiqie sebagai pakar hukum tidak diragukan. Pria kelahiran 1956 ini berbakat gonta-ganti jabatan dan karirnya berjalan mulus tanpa koreksi dari sisi KKN.

Tapi bila publik jeli, jejak rekam Jimly Ashiddiqie tak seindah polesan pemberitaan media massa. Ada jejak hitam, terkait dengan sengketa Pilpres 2014, korupsi KPU dan perkara lainnya.

Ihwal sengketa Pilpres 2014, Jimly Ashiddiqie selaku Ketua DKPP punya andil besar dalam memberangus fakta-fakta kejahatan pemilu. Kalaupun ada pembelaan, itu hanya sandiwara dan kamuflase saja. DKPP dan MK saat itu terlihat kompak mengabaikan prinsip-prinsip Pemilu yang jujur, bersih dan demokratis.

Dari sisi kemampuan teoritis, secara pribadi saya salut dan memberi apresiasi terhadap Jimly Ashiddiqie. Namun, dalam praktek penegakkan hukum, apalagi menyangkut pemberantasan kejahatan korupsi sangat diragukan.

Sebut saja, saat Jimly Ashiddiqie menjabat selaku Ketua MK, pernah menegaskan bahwa skandal BLBI tidak dapat ditangani oleh KPK: "Majelis hakim yang diketuai oleh Jimly menyatakan penanganan tindak pidana korupsi KPK tidak boleh retroaktif (berlaku surut)."

Artinya, bila Jimly Ashiddiqie dipercaya memimpin KPK, maka kasus BLBI dan korupsi APBD DKI akan dikuburkan. Jadilah Jimly: Profesor penyelamat kejahatan koruptor kakap. Semoga tidak demikian, buktikan !

salam
Faizal Assegaf
Ketua Progres 98

Tidak ada komentar: