Jumat, 31 Juli 2015

Beli Token Listrik Tidak Sesuai Nominal, Apa Ada Kecurangan PLN?



Akhir-akhir ini muncul keluhan dari masyarakat terkait besaran listrik yang didapat tak sesuai dengan nominal saat pembelian pulsa listrik. Salah satu contohnya seperti diungkapkan, seorang ibu rumah tangga bernama Dewi (30) yang mengatakan, saat membeli pulsa atau token listrik senilai Rp 100 ribu, ternyata hanya mendapatkan nominal Rp 73 ribu.

“Tidak cocok dengan isinya (nominal yang didapat),” ungkap Dewi.

Pelanggan R1 daya 1300 Volt Ampere (VA) tersebut mengaku tidak tahu apa penyebab terjadi potongan tersebut. Pasalnya, tidak ada informasi yang didapat. Awalnya ia mengira pulsa listrik seperti pulsa telepon nominal yang didapat sama dengan besaran yang dibeli.

“Nggak tahu, saya kira awalnya sama seperti nomor telepon,” tuturnya.


Terkait dengan hal itu, PT PLN (Persero) angkat bicara. Pelaksana Tugas Manajer Senior Komunikasi Korporat PT PLN Sampurno Martono menuturkan bahwa tak sesuainya nilai nominal pembelian listrik dengan pulsa yang didapat karena ada pengenaan biaya yang dipotong langsung melalui pulsa listrik tersebut.

“Kan ada biaya, seperti pajak,” ungkap Sampurno seperti dilansir media online.

Ditambahkan olehnya, potongan yang ada pada token (pulsa isi ulang) listrik prabayar, antara lain biaya administrasi. Di mana, besaran biaya administrasi bervariasi, tergantung kewenangan masing-masing bank dan jumlahnya bervariasi.

Disamping itu, pulsa tersebut terkena potongan Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Untuk tarif PPJ ditentukan pemerintah daerah dengan besaran bervariasi. Adapun untuk pelanggan rumah tangga wilayah Jakarta, tarif PPJ adalah sebesar 2,4 persen.

Diakui oleh Sampurno, adanya tambahan biaya Rp 2.000 yang ditarik oleh bank saat membeli pulsa listrik. Hal itu sesuai dengan peraturan perundangan dan tambahan biaya ini tidak masuk ke kantong PLN.

Tidak ada komentar: