Senin, 26 Oktober 2015

Ratusan Tokoh Islam Desak Interpol Keluarkan Syaikh Yusuf Qardhawi dari Daftar Buronan


10 bulan lalu | 586 views

KIBLAT.NET, Doha – Ratusan tokoh dari berbagai negara baru-baru ini menggalang solidaritas untuk Syaikh Yusuf Qardhawi yang dimasukkan dalam daftar buronan interpol oleh Amerika Serikat. Mereka mendesak interpol segera membebaskan ulama 88 tahun itu dari daftar buronan.

Dilansir dari Al-Jazeera, Rabu (17/12), sedikitnya ada 300 orang yang mengikuti aksi tersebut. Mereka terdiri dari ulama, da’i, imam masjid, akademisi dan peneliti dari berbagai negara.

“Dengan memasukkan namanya (Syaikh Qardawi) ke dalam buronan internasional, sama saja menghina Islam dan simbol-simbolnya. Kami tidak akan diam atas ini,” tegas pernyataan yang ditandatangani 300 tokoh tersebut.

Pernyataan itu juga mengecam interpol yang melecehkan ulama yang menjadi panutan banyak umat muslim. Interpol seharusnya memburu penjahat sebenarnya yang jelas-jelas membunuh dan membantai rakyatnya sendiri. Bukan memburu ulama yang telah menghabiskan hidupnya untuk umat.

Aksi yang sama juga dilakukan Organisasi Arab untuk Hak Asasi Manusia di Inggris. Mereka menggalang jutaan tanda tangan untuk menekan interpol menghapus nama Syaikh Qardhawi dari daftar buronan.

Direktur organisasi tersebut, Muhammad Jamil, mengatakan pihaknya juga mengajak para aktivis untuk ikut dalam aksi solidaritas itu. Ia juga mempertanyakan alasan Syaikh Qardhawi dimasukkan dalam daftar buronan.

“Apakah mungkina seorang ulama senior seperti Syaikh Qardhawi mencuri, membantai atau menghasut pembunuhan. Beliau adalah ulama moderat dan senantiasa mengajak berdiskusi kepada orang-orang berpikiran ekstrim?” kata Jamil bertanya-tanya.

Sebagaimana diberitakan kiblat.net beberapa waktu lalu, Interpol memberikan status “Red Notice” kepada Syaikh Yusuf Al-Qardhawi. Status itu menjadikan ulama berasal dari Mesir itu sebagai buronan organisasi polisi sedunia itu.

Melalui situsnya, Interpol mengatakan bahwa pemerintah Mesir menginginkan Syaikh Qardhawi yang telah berusia 88 tahun “untuk dijatuhi hukuman” atas sejumlah kejahatan termasuk “penghasutan dan bantuan untuk melakukan pembunuhan yang disengaja.”

Sebelumnya, atas desakan pemerintah Mesir, beliau juga diberhentikan dari ketua Persatuan Ulama Dunia dan Ulama Al-Azhar. Desakan itu dikeluarkan setelah Syaikh Qardhawi tegas menentang kudeta militer yang dilakukan Abdul Fatah Al-Sisi terhadap Muhammad Morsi.

Sumber: Al-Jazeera
Penulis: Hunef

Tidak ada komentar: