Minggu, 05 Agustus 2012

Darah yang keluar menjelang melahirkan


Sister semua ini ada pertanyaan sister Y mengenai darah yang keluar menjelang melahirkan dst, dan jawaban langsung oleh Ustadzah Herlini Amran
Sister Y

Biasanya kalau wanita menjelang melahirkan ada yang mengeluarkan darah terlebih dahulu selain mungkin air ketubannya pecah duluan, apakah itu sudah dianggap nifas dengan segala hal-hal yang dilarang dilakukan pada saat itu (mis. sholat) atau nifas itu diberlakukan setelah kita melahirkan saja ?
kalau darah yang keluar dulu sebagai tanda-tanda wanita mau melahirkan dianggap bukan darah nifas lalu disebut sebagai apa? apakah darah istihada'?
bagaimana dengan kewajiban wanita tersebut untuk melakukan sholat dsb?

Jawab
Para ulama berbeda pandangan terkait dengan darah yang keluar menjelang melahirkan :
1- Syafi'i & Hambali mengatakan darah tersebut adalah darah nifas
2- Maliki berpendapat bahwa itu adalah darah haidh
3- Hanafi mengatakan itu adalah darah istihadhoh

Dari pandangan tersebut, apakah perbedaan itu terletak dari status darahnya (haidh/nifas), maka seorang wanita tidak lagi diwajibkan untuk sholat setelah mengeluarkan darah sesaat akan melahirkan.

Ketuban yang tidak diiringi dengan keluarnya darah, masih mengharuskan wanita tersebut untuk sholat, dapat dilakukan dengan kondisi berbaring,

wallahu a'lamWassalam Wrwb
PJ Konsultasi Ustadzah Imsis
Eka Puspawati

Tidak ada komentar: