Tampilkan postingan dengan label Syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syariah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Januari 2013

Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad

Kami nukilkan dari tanya jawab Ustadz Ahmad Sarwat, Lc tentang Maulid Nabi yang membahas tentang hukum perayaan Maulid Nabi Muhammad:
Fakta yang sesungguhnya dari kehidupan Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa tidak ada riwayat yang menyebutkan beliau pada tiap ulang tahun kelahirannya melakukan ritual tertentu. Bahkan para shahabat beliau pun tidak pernah kita baca dalam sejarah pernah mengadakan ihtifal (seremoni) secara khusus setiap tahun untuk mewujudkan kegembiraan karena memperingati kelahiran Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam.
Bahkan upacara secara khusus untuk merayakan ritual Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam juga tidak pernah kita dari generasi tabi’in hingga generasi salaf selanjutnya. Perayaan seperti ini secara fakta memang tidak pernah diajarkan, tidak pernah dicontohkan dan juga tidak pernah dianjurkan oleh Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam, para shahabat bahkan para ulama salaf di masa selanjutnya.
Perayaan Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam secara khusus baru dilakukan di kemudian hari. Dan ada banyak versi tentang siapa yang memulai tradisi ini. Sebagian mengatakan bahwa konon Shalahuddin Al Ayyubi yang mula-mula melakukannya, sebagai reaksi atas perayaan natal umat Nasrani. Karena saat itu di Palestina, umat Islam dan Nasrani hidup berdampingan. Sehingga terjadi interaksi yang majemuk dan melahirkan berbagai pengaruh satu sama lain.
Versi lain menyatakan bahwa perayaan maulid ini dimulai pada masa dinasti Daulah Fathimiyah di Mesir pada akhir abad keempat Hijriyah. Hal itu seperti yang ditulis pada kitab Al A’yad wa Atsaruha alal Muslimin oleh Dr. Sulaiman bin Salim As Suhaimi hal. 285-287. Disebutkan bahwa para khalifah Bani Fathimiyah mengadakan perayaan-perayaan setiap tahunnya, di antaranya adalah perayaan Tahun baru, asyura, Maulid Nabi bahwa termasuk maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husein, serta maulid Fatimah, dan lain-lain (Al Khuthath 1/490).
Versi lainnya lagi menyebutkan bahwa perayaan maulid dimulai tahun 604 H oleh Malik Mudaffar Abu Sa’id Kukburi.
Hukum Merayakan Maulid Nabi
Mereka yang sekarang ini banyak merayakan Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam seringkali mengemukakan dalil. Di antaranya:
1. Mereka berargumentasi dengan apa yang ditulis oleh Imam As-Suyuti di dalam kitab beliau, Hawi li al-Fatawa Syaikhul Islam tentang maulid serta Ibn Hajar Al-Asqalani ketika ditanya mengenai perbuatan menyambut kelahiran Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Beliau telah memberi jawaban secara bertulis:
Adapun perbuatan menyambut maulid merupakan bid’ah yang tidak pernah diriwayatkan oleh para salafush-shaleh pada 300 tahun pertama selepas hijrah. Namun perayaan itu penuh dengan kebaikan dan perkara-perkara yang terpuji, meski tidak jarang dicacat oleh perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya.
Jika sambutan maulid itu terpelihara dari perkara-perkara yang melanggar syari’ah, maka tergolong dalam perbuatan bid’ah hasanah. Akan tetapi jika sambutan tersebut terselip perkara-perkara yang melanggar syari’ah, maka tidak tergolong di dalam bida’ah hasanah.
2. Selain pendapat di atas, mereka juga berargumentasi dengan dalil hadits yang menceritakan bahwa siksaan Abu Lahab di neraka setiap hari Senin diringankan. Hal itu karena Abu Lahab ikut bergembira ketika mendengar kelahiran keponakannya, Nabi Muhammad SAW. Meski dia sediri tidak pernah mau mengakuinya sebagai Nabi. Bahkan ekspresi kegembiraannya diimplementasikan dengan cara membebaskan budaknya, Tsuwaibah, yang saat itu memberi kabar kelahiran Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.
Perkara ini dinyatakan dalam sahih Bukhari dalam kitab Nikah. Bahkan Ibnu Katsir juga membicarakannya dalam kitabnya Siratunnabi jilid 1halaman 124.
Syamsuddin Muhammad bin Nasiruddin Ad Dimasyqi menulis dalam kitabnya Mawrid as Sadi fi Mawlid al Hadi : “Jika seorang kafir yang memang dijanjikan tempatnya di neraka dan kekal di dalamnya” (surat Al Lahab ayat 111) diringankan siksa kuburnya tiap Senin, apalagi dengan hamba Allah yang seluruh hidupnya bergembira dan bersyukur dengan kehadiran Ahmad dan meninggal dengan menyebut “Ahad”?
3. Hujjah lainnya yang juga diajukan oleh para pendukung Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam adalah apa yang mereka katakan sebagai pujian dari Imam Ibnu Hajar Al ‘Asqalani.
Menurut mereka, Ibnu Hajar telah menulis di dalam kitabnya, ‘Al-Durar al-Kamina fi ‘ayn al-Mi’at al-thamina‘ bahwa Ibnu Kathir telah menulis sebuah kitab yang bertajuk Maulid Nabi di penghujung hidupnya, “Malam kelahiran NabiSAW merupakan malam yang mulia, utama, dan malam yang diberkahi, malam yang suci, malam yang menggembirakan bagi kaum mukmin, malam yang bercahaya-cahaya, terang benderang dan bersinar-sinar dan malam yang tidak ternilai.”
4. Para pendukung Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam juga melandaskan pendapat mereka di atas hadits bahwa motivasi Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam berpuasa hari Senin karena itu adalah hari kelahirannya. Selain karena hari itu merupakan hari dinaikkannya laporan amal manusia.
Abu Qatadah Al Anshari meriwayatkan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ketika ditanya mengapa beliau berpuasa pada hari Senin, menjawab, “Itulah hari aku dilahirkan dan itulah juga hari aku diangkat menjadi Rasul.”
Hadits ini bisa kita dapat di dalam Sahih Muslim, kitab As Shiyam (puasa).
Pendapat yang Menentang
Namun argumentasi ini dianggap belum bisa dijadikan landasan dasar pensyariatan seremoni Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam.
Misalnya cerita tentang diringankannya siksa Abu Lahab itu, mereka mengatakan bahwa Abu Lahab yang diringankan siksanya itu pun hanya sekali saja bergembiranya, yaitu saat kelahiran. Dia tidak setiap tahun merayakan kelahiran nabi dengan berbagai ragam seremoni. Kalau pun kegembiraan Abu Lahab itu melahirkan keringanan siksanya di neraka tiap hari Senin, bukan berarti orang yang tiap tahun merayakan lahirnya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam akan mendapatkan keringanan siksa.
Demikian juga dengan pujian dari Ibnu Katsir, sama sekali tidak bisa dijadiakan landasan perintah untuk melakukan sermonial khusus di hari itu. Sebab Ibnu Katsir hanya memuji malam hari di mana Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam lahir, namun tidak sampai memerintahkan penyelenggaraan seremonial.
Demikian juga dengan alasan bahwa Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam berpuasa di hari Senin, karena hari itu merupakan hari kelahirannya. Hujjah ini tidak bisa dipakai, karena yang saat dilakukan bukan berpuasa, tapi melakukan berbagai macam aktifitas setahun sekali. Kalau pun mau berittiba’ pada hadits itu, seharusnya umat Islam memperbanyak puasa sunnah hari Senin, bukan menyelenggarakan seremoni maulid setahun sekali.
Bahkan mereka yang menentang perayaan Maulid Nabi ini mengaitkannya dengan kebiasaan dari agama sebelum Islam. Di mana umat Yahudi, Nasrani dan agama syirik lainnya punya kebiasaan ini. Buat kalangan mereka, kebiasaan agama lain itu haram hukumnya untuk diikuti. Sebaliknya harus dijauhi. Apalagi Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah menganjurkannya atau mencontohkannya.
Dahulu para penguasa Mesir dan orang-orang Yunani mengadakan perayaan untuk tuhan-tuhan mereka. Lalu perayaan-perayaan ini di warisi oleh orang-orang Kristen, di antara perayaan-perayaan yang penting bagi mereka adalah perayaan hari kelahiran Isa al-Masih, mereka menjadikannya hari raya dan hari libur serta bersenang-senang. Mereka menyalakan lilin-lilin, membuat makanan-makanan khusus serta mengadakan hal-hal yang diharamkan.
Dan akhirnya, para penentang maulid mengatakan bahwa semua bentuk perayaan Maulid Nabi yang ada sekarang ini adalah bid’ah yang sesat. Sehingga haram hukumnya bagi umat Islam untuk menyelenggarakannya atau ikut mensukseskannya.
Jawaban dari Pendukung Maulid
Tentu saja para pendukung Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam tidak rela begitu saja dituduh sebagai pelaku bid’ah. Sebab dalam pandanga mereka, yang namanya bid’ah itu hanya terbatas pada ibadah mahdhah (formal) saja, bukan dalam masalah sosial kemasyarakatan atau masalah muamalah.
Adapun seremonial maulid itu oleh para pendukungnya diletakkan di luar ritual ibadah formal. Sehingga tdak bisa diukur dengan ukuran bid’ah. Kedudukannya sama dengan seorang yang menulis buku tentang kisah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Padahal di masa Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam, tidak ada perintah atau anjuran untuk membukukan sejarah kehidupan beliau. Bahkan hingga masa salah berikutnya, belum pernah ada buku yang khusus ditulis tentang kehidupan beliau.
Lalu kalau sekarang ini umat Islam memiliki koleksi buku sirah nabawiyah, apakah hal itu mau dikatakan sebaga bid’ah? Tentu tidak, karena buku itu hanyalah sarana, bukan bagian dari ritual ibadah. Dankeberadaan buku-buku itu justru akan membuat umat Islam semakin mengenal sosok beliau. Bahkan seharusnya umat Islam lebih banyak lagi menulis dan mengkaji buku-buku itu.
Dalam logika berpikir pendukung maulid, kira-kira seremonial maulid itu didudukkan pada posisi seperti buku. Bedanya, sejarah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam tidak ditulis, melainkan dibacakan, dipelajari, bahkan disampaikan dalam bentuk seni syair tingkat tinggi. Sehingga bukan melulu untuk konsumsi otak, tetapi juga menjadi konsumsi hati dan batin. Karena kisah nabi disampaikan dalam bentuk syair yang indah.
Dan semua itu bukan termasuk wilayah ibadah formal (mahdhah) melainkan bidang muamalah. Di mana hukum yang berlaku bahwa segala sesuatu asalnya boleh, kecuali bila ada dalil yang secara langsung melarangnya secara eksplisit.
Kesimpulan
Sebagai bagian dari umat Islam, barangkali kita ada di salah satu pihak dari dua pendapat yang berbeda. Kalau pun kita mendukung salah satunya, tentu saja bukan pada tempatnya untuk menjadikan perbedaan pandangan ini sebagai bahan baku saling menjelekkan, saling tuding, saling caci dan saling menghujat.
Perbedaan pandangan tentang hukum merayakan Maulid Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, suka atau tidak suka, memang telah kita warisi dari zaman dulu. Para pendahulu kita sudah berbeda pendapat sejak masa yang panjang. Sehingga bukan masanya lagi buat kita untuk meninggalkan banyak kewajiban hanya lantaran masih saja meributkan peninggalan perbedaan pendapat di masa lalu.
Sementara di masa sekarang ini, sebagai umat Islam, kita justru sedang berada di depat mulut harimau sekaligus buaya. Kita sedang menjadi sasaran kebuasan binatang pemakan bangkai. Bukanlah waktu yang tepat bila kita saling bertarung dengan sesamasaudara kitasendiri, hanya lantaran masalah ini.
Sebaliknya, kita justru harus saling membela, menguatkan, membantu dan mengisi kekurangan masing-masing. Perbedaan pandangan sudah pasti ada dan tidak akan pernah ada habisnya. Kalau kita terjebak untuk terus bertikai, maka para pemangsa itu akan semakin gembira.

Selasa, 09 Oktober 2012

Pengaruh Sabar dan Shalat dalam Menyelesaikan Problematika Kehidupan

 Pengaruh Sabar dan Shalat dalam Menyelesaikan Problematika Kehidupan


وَاسْتَعِينُواْ بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلاَّ عَلَى الْخَاشِعِينَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلاَقُو رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
”Dan mintalah pertolongan (kepada) Allah dengan sabar dan shalat. Dan sesungguhhya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang  khusu’ , (yaitu) orang-orang yang menyakini, bahwa mereka akan menemui Robb-nya dan bahwa mereka akan kembali kepad-Nya” (Qs. al-Baqarah: 45 -46)

Ayat di atas mengandung beberapa pelajaran:
Pelajaran Pertama:
Bahwa Allah memerintahkan seluruh hamba-Nya untuk selalu bersabar dan menegakkan shalat di dalam menghadapi segala problematika hidup.
Adapun sabar secara bahasa adalah menahan, dikatakan: ”qutila fulanun shobron“ artinya: si fulan terbunuh dalam keadan ditahan. Oleh karenanya, seseorang yang menahan diri terhadap sesuatu dikatakan orang yang sabar.
Pelajaran Kedua:
Sabar dibagi menjadi beberapa macam :
Pertama: Sabar di dalam ketaatan, yaitu menata diri untuk selalu mengerjakan perintah-perintah Allah dan Rosul-Nya. Sabar di dalam ketaatan ini adalah tingkatan sabar yang paling tinggi, kenapa? karena untuk melakukan suatu ketaatan, diperlukan kemauan yang sangat kuat, dan untuk menuju pintu Syurga seseorang harus mampu melewati jalan-jalan yang dipenuhi dengan duri, ranjau dan segala sesuatu yang biasanya dia benci dan tidak dia sukai, sebagaimana sabda Rosulullah Shalallahu a’laihi wasallam
وَحَفَّتِ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ
”Dan jalan menuju syurga itu dipenuhi dengan sesuatu yang tidak kita senangi” (HR. Muslim)
Sabar dalam ketaatan ini harus melalui tiga fase:
Fase Pertama: Sabar sebelum beramal. Ini meliputi perbaikan niat, yaitu mengikhlaskan amal hanya karena Allah subhanahu wata’ala, dan bertekad untuk mengerjakan ibadat tersebut sesuai dengan aturannya. Dalam hal ini Allah berfirman:

إِلاَّ الَّذِينَ صَبَرُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ أُوْلَـئِكَ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ
”Kecuali orang-orang yang bersabar dan beramal sholeh.” (Qs. Hud:11)

Fase Kedua: Sabar ketika beramal, yaitu dengan selalu mengingat Allah subhanahu wata’ala selama beramal, dan tidak malas untuk mengerjakan seluruh rukun, kewajiban dan sunah dari amal tersebut. Kalau sedang mengerjakan puasa umpamanya, maka dia harus tetap mengingat bahwa dirinya sedang puasa dan Allah selalu melihat seluruh amalannya, maka dia berusaha untuk menghindari hal-hal yang dilarang oleh Allah selama berpuasa dan berusaha untuk mengerjakan amalan sunah dan wajib, seperti membantu fakir miskin, memberikan ifthor kepada yang berpuasa, shalat berjama’ah dan sebagainya.
Fase ketiga: Sabar setelah beramal, yaitu dengan menahan diri untuk tidak mepublikasikan amalnya kepada orang lain, dan menjauhi diri dari riya’ dan hal-hal yang bisa menghapus amal perbuatannya. Dalam  bersedekah umpamanya, maka setelah bersedekah, dia harus menahan diri untuk tidak menyebut-nyebut sedekahnya dan harus menahan diri  tidak menyakiti perasaan penerima sedekah. Allah subahanahu wata’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تُبْطِلُواْ صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالأذَى
”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan pahala sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasan penerima” (Qs. Al Baqarah: 264)

Kedua: Sabar terhadap maksiat, yaitu selalu menahan diri untuk selalu menjauhi apa-apa yang dilarang oleh Allah dan Rosul-Nya. Bentuk sabar ini jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan bentuk sabar yang pertama, karena meninggalkan sesuatu yang dilarang jauh lebih ringan daripada mengerjakan sesuatu yang diperintah. Walaupun sebenarnya dalam masalah ini, kadang sifatnya sangat relatif, artinya bagi seseorang mungkin lebih ringan meninggalkan sesuatu yang dilarang daripada mengerjakan sesuatu yang diperintah, sementara bagi orang lain justru yang terjadi adalah sebaliknya, dia merasa lebih ringan mengerjakan sesuatu yang diperintahkan kepadanya daripada meninggalkan sesuatu yang dilarang. Inipun tergantung kepada bentuk larangan dan perintah. Umpamanya kebanyakan orang bisa bersabar untuk tidak berzina, akan tetapi tidak bisa bersabar untuk selalu mengerjakan shalat berjama’ah di masjid. Sebaliknya kebanyakan orang sangat sulit dan tidak bisa bersabar untuk meninggalkan ”ghibah” (membicarakan kejelekan orang lain), akan tetapi sangat bisa dan sabar kalau diperintahkan untuk berbuat baik kepada orang lain. Contoh-contoh seperti ini sangat banyak dalam  kehidupan sehari-hari.
Ketiga: Sabar terhadap musibah, yaitu menahan diri dan tidak mengeluh ketika terkena musibah. Ini adalah bentuk sabar yang paling ringan, karena sesuatu itu sudah terjadi di depannya, dan dia tidak bisa menghindarinya, artinya dia bersabar atau tidak bersabar sesuatu itu sudah terjadi. Akan tetapi walaupun begitu, masih banyak dari kaum muslimin yang tidak bisa sabar ketika tertimpa musibah. Sabar dalam bentuk ini tersebut dalam firman Allah subhanahu wata’ala:

وَلَنَبلُوَنّكُم بِشَىءٍ مِنَ الخَوفِ وَالجُوعِ وَنَقصٍ مِنَ الأموَالِ وَالأَنفُسِ وَالثّمَراتِ وَبَشِرِ الصّابِرينَ
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar” (Qs. Al Baqarah: 155)

Dalam hadits Ummu Salamah disebutkan bahwasanya Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا أَصَابَ أَحَدُكُمْ مُصِيْبَةً فَلْيَقُلْ: إِنَّا لِلهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ، اللَّهُمَّ عِنْدَكَ أَحْتَسِبُ مُصِيْبَتِيْ فَأَجِرْنِيْ فِيْهَا، وَأبْدِلْ لِي بِهَا خَيْراً مِنْهَا.
”Jika diantara kalian tertimpa musibah, hendaknya berkata: ”Sesunggunya kami milik Allah dan sesunguhnya kami akan kembali pada-Nya, Ya Allah saya hanya mencari pahala dari musibah ini di sisi-Mu, maka berikanlah kepada-ku pahala itu, dan gantikanlah aku dengan sesuatu yang lebih baik dari musibah ini” (HR. Abu Daud)

Hadits di atas benar-benar dipraktekkan oleh para sahabat, bahkan oleh Ummu Salamah sendiri, tepatnya ketika suaminya Abu Salamah pada detik-detik terakhir dari hidupnya dia berdo’a: ”Ya Allah gantilah untuk keluargaku seseorang yang lebih baik dariku” Dan ketika Abu Salamah telah meninggal dunia, Ummu Salamah berdoa’: Sesunggunya kami milik Allah dan sesunguhnya kami akan kembali pada-Nya, Ya Allah saya hanya mencari pahala dari musibah ini di sisi-Mu.
Kemudian apa yang terjadi setelah Ummu Salamah tetap sabar, tabah dan berdo’a sebagaimana yang diajarkan oleh Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Ternyata Allah mengabulkan do’a tersebut dan Ummu Salamah mendapat ganti suami yang lebih baik dari Abu Salamah, yaitu Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Pelajaran ketiga:
Sabar mempunyai tiga tingkatan:
Tingkatan Pertama: As Shobru billah, artinya: selalu meminta pertolongan dari Allah subhanahu wata’ala, dan menyakini bahwa Dialah yang memberikan kepadanya kesabaran, sehingga ketika bersabar tidaklah merasa sendirian, karena Allah selalu bersamanya. Dalam hal ini Allah berfirman:

وَاصبِر وَمَا صَبرُكَ إلا بِاللّهِ
”Dan bersabarlah , dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan pertolongan Allah.”  (Qs. An-Nahl: 127)

Tingkatan Kedua: Ahs Shabru lillah, artinya bahwa yang membuatnya dia bersabar adalah kecintaannya kepada Allah subhanahu wata’ala, ikhlas mengharap ridho-Nya saja. Dia bersabar bukan karena ingin dipuji atau dilihat orang lain, tetapi dia bersabar karena Allah memerintahnya demikian.
Tingkatan Ketiga: Ash Shabru ma’allah, artinya: Komitmen seorang hamba untuk selalu mengikuti apa yang dikehendaki oleh Allah subhanahu wata’ala, dia selalu berjalan sesuai dengan perintah-Nya. Inilah tingkatan sabar yang paling tinggi dan paling sulit. Dan inilah sabarnya orang-orang Siddiqin.
Pelajaran Keempat:
Dalam ayat di atas Allah subhanahu wata’ala, selain memerintahkan seseorang untuk bersabar di dalam menghadapi semua problematikan hidup ini, Allah subhanahu wata’ala juga memerintahkan seorang muslim untuk menegakkan shalat.
Kenapa dipilih ibadat shalat, bukan ibadat-ibadat lainnya seperti puasa, haji, zakat ataupun yang lainnya ?
Jawabannya adalah bahwa shalat mempunyai pengaruh yang luar biasa pada diri seseorang sehingga dia bisa tabah, tegar dan teguh di dalam menghadapi segala problematika hidup. Ini sesuai dengan hadits yang menyebutkan:

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا حَزَبَهُ أَمَرٌ صَلَّى
”Bahwasanya Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika sedang menghadapi masalah, langsung menegakkan shalat”  (HR. Abu Daud)

Begitu juga yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu, ketika dalam suatu perjalan safar diberitahu bahwa salah satu keluarga dekatnya meninggal dunia, beliau langsung mengucapkan: Innaa lillahi wa innaa ilahi roji’un, kemudian berhenti di tepi jalan dan melakukan shalat, setelah itu beiau meneruskan perjalanannya seraya membaca surat Al Baqarah, ayat 45 di atas.
Pelajaran Kelima:
Shalat dalam ayat di atas, bisa berarti do’a. Dengan demikian maka arti ayat di atas adalah:“Dan mintalah pertolongan (kepada) Allah dengan bersabar dan berdo’a.” Penafsiran ini sesuai dengan firman Allah subhanahu wata’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا لَقِيتُمْ فِئَةً فَاثْبُتُواْ وَاذْكُرُواْ اللّهَ كَثِيرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلَحُونَ
”Hai orang-orang yang beriman. apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung” (Qs. Al Anfal: 45)

Ayat di atas kalau kita perhatikan secara seksama kata demi katanya ternyata mirip dengan ayat 45 dalam surat Al Baqarah, bahkan sampai nomer ayatnyapun sama yaitu 45. Artinya: Allah memerintahkan orang-orang yang beriman ketika menghadapi suatu masalah – dalam hal ini ketika berhadapan dengan musuh -, agar tetap teguh dan selalu mengingat Allah swt saw banyak-banyaknya.  Teguh dalam surat Al Anfal ayat 45 sebanding dengan sabar dalam surat Al Baqarah ayat 45. Sedangkan mengingat Allah dalam surat Al Anfal ayat 45 sebanding dengan shalat dalam surat Al Baqarah ayat 45.
Selain itu, ada ayat serupa terdapat dalam surat Al Hijr, 97-99 yang memerintahkan Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kaum muslimin untuk bertasbih (mensucikan Allah) dan bersujud kepada-Nya ketika menghadapi problematika hidup. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُولُونَ ، فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُن مِّنَ السَّاجِدِينَ ، وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui, bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (shalat),dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)” (Qs. Al Hijr: 97-99)

Kalau kita bandingkan tiga ayat di atas kira-kira seperti di bawah ini:
QS. Al Baqarah: 45 = meminta bantuan (dengan SABAR + SHALAT)
QS. Al Anfal:45 = menghadapi musuh (dengan TEGUH + MENGINGAT ALLAH)
QS Al Hijr: 97-99 = Ketika didustakan (BERTASBIH + SHALAT)
Subhanallah..telah terjadi keserasian dan kesesuaian antara ayat satu dengan yang lain, dan ini merupakan salah satu bukti bahwa Al Qur’an datang dari Allah subhanahu wata’ala. Dalam hal ini Allah subhanahu wata’ala berfirman:
أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللّهِ لَوَجَدُواْ فِيهِ اخْتِلاَفًا كَثِيرًا
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (Qs. An Nisa’: 82)
Pelajaran Keenam:

Selain ayat-ayat di atas, disana ada beberapa hadits yang menunjukkan bahwa dzikir dan mengingat Allah adalah senjata utama setiap muslim di dalam menghadapi suatu problematika, diantara hadits-hadits tersebut adalah:
كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا كَرَبَهُ أَمْرٌ قَالَ: يَا حَىُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ
”Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menghadapi suatu masalah, beliau berdoa: ” Wahai Yang Maha Hidup Kekal, Yang terus menerus mengurus (mahluk-Nya), hanya dengan rahmat-Mu saja, saya meminta pertolongan” (HR. Tirmidzi)

كَانَ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ اِذَا حَزَبَهُ اَمْرٌ قَالَ: لَا ِالَهَ اِلَّا اللهُ الْحَلِيْمُ الْكَرِيْمِ, سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ , اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
”Rosulullah shallahu ‘alaihi wasallam ketika menghadapi suatu masalah, beliau berdoa:”Tiada Ilah kecuali Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Penyantun lagi Maha Mulia, Maha Suci Allah Robb dari Arsy yang agung, dan segala puji bagi Allah Robb sekalian alam” (HR. Ahmad)

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُوْ عِنْدَ الْكُرَبِ:” لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ الْعَظِيْمِ الْحَلِيْمِ, لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ ,لَا اِلَهَ اِلَّا اللهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ السَّبْعِ, وَرَبِّ الْعَرْشِ الْكَرِيْمِ.”
”Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menghadapi suatu masalah, beliau berdoa: ”Tiada Ilah kecuali Allah subhanahu wata’ala Yang Maha Agung dan Maha Penyantun,  Tiada Ilah kecuali Allah,Yang mempunyai Arsy yang agung , Tiada Ilah kecuali Allah Yang Mempunyai langit tujuh, dan Yang mempunyai Arsy yang mulia” (HR. Bukhari Muslim)

وَقَالَ النَّبِىُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمِ: ”أَلَا اُخْبِرُكُمْ بِشَىْءٍ اِذَا نَزَلَ بِأَحَدِكُمْ كُرَبٌ أَوْ بَلَاءٌ مِنْ اَمْرِ الدُّنْيَا دَعَا بِهَا فَيَفْرِجُ عَنْهُ  دُعَاءَ ذِى النُّوْنِ: لَا اِلَهَ اِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ اِنِّى كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ.
Rosululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ”Maukah aku beritahukan kepadamu sesuatu jika kamu ditimpa suatu masalah  atau ujian dalam urusan dunia ini, kemudian berdoa dengannya, niscaya akan ada jalan keluarnya ? yaitu do’anya nabi Yunus: ”Bahwa tidak ada Ilah selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim” (HR. Hakim)
Pelajaran Ketujuh:

Salah satu bukti bahwa sabar dan shalat akan membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat serta akan meringankan beban hidup ini adalah kisah nyata yang dialami oleh salah pemuda yang tinggal di wilayah Arab. Pada awalnya dia hidup dalam keadaan lebih dari cukup. Ayahnya adalah seorang guru ngaji di sebuah masjid. Walaupun begitu keshalehan ayahnya tidaklah menjadikannya seorang pemuda yang sholeh juga. Dia setiap hari bergelimangan dengan uang, sehingga terjerat dengan kehidupan yang gelap. Pada suatu hari terjadilah kecelakaan yang menimpa dirinya yang membuat kakinya lumpuh. Para dokter mengatakan bahwa tidak ada sebab berarti yang menyebabkan kakinya lumpuh, diperkirakan hanya gangguan syaraf karena benturan. Suatu hari, ketika ia sedang turun dari mobil dengan kursi rodanya dengan maksud singgah di rumah temannya, tiba-tiba ia mendengar suara adzan yang sanggup menggetarkan hatinya yang selama ini keras. Suara adzan tersebut ternyata mampu meluluhkan hatinya, dan membuatnya rindu kepada masjid. Sejak itu dia mulai rajin ke masjid untuk melakukan shalat jama’ah, walaupun kakinya lumpuh, padahal di saat dia sehat dan kuat, kakinya tidak pernah sekalipun menginjak masjid. Maha suci Allah Yang menjadikan musibah sebagai jalan menuju hidayah dan kebaikan. Selang beberapa minggu dia dalam keadaan seperti ini, tiba-tiba dia bermimpi melihat ayahnya bangkit dari kuburan seraya memegang bahunya sambil berkata: ”Wahai anakku janganlah engkau bersedih, karena Allah telah mengampuniku karenamu.” Dan mimpi seperti itu berulang-ulang datang kepadanya setiap dia tidur. Setelah beberapa tahun lamanya dia konsisten melakukan shalat jama’ah di masjid dan biasanya ia duduk di atas kursi tepatnya di shof pertama yang paling ujung. Pada suatu hari, ketika ia shalat shubuh dan kebetulan sang imam membaca qunut panjang sekali, do’a tersebut mampu menggetarkan hatinya dan membuatnya nangis, secara tidak sengaja, tiba-tiba hatinya bergetar-getar sangat hebat seakan-akan ingin keluar dari dadanya.ia merasa bahwa ajalnya sudah dekat, tetapi secara mendadak dia menjadi tenang kembali dan meneruskan shalatnya bersama imam hingga selesai. Setelah itu ia bangkit dari kursi  secara tidak sengaja dan bisa berdiri kembali dan penyakitnya sembuh total. Subhanallah……. beginilah Allah menunjukkan kepada para hamba-Nya tentang kekuatan shalat yang ternyata membuat seseorang bahagia di dunia dan  akherat.
Pelajaran Kedelapan:
Dari keterangan di atas, bisa disimpulkan juga bahwa shalat merupakan sarana untuk mencapai sebuah kesabaran. Ketika Allah memerintahkan seseorang bersabar mungkin kita akan bertanya-tanya: ”Bagaimana caranya supaya bisa bersabar?”, maka Allah dalam ayat itu juga memberitahukan bahwa cara yang paling efektif untuk memupuk kesabaran adalah dengan selalu menegakkan shalat, dan mendekatkan diri kepada Allah. Mungkin kita juga akan bertanya: ”Bersabar dan menegakkan shalat sesuai dengan aturannya adalah sesutau yang sangat berat, bagaimana caranya supaya jiwa ini tidak berat untuk selalu bersabar dan melakukan shalat tersebut ?” Maka Allah subhanahu wata’ala pada ayat berikutnya menjelaskan caranya, yaitu dengan selalu mengingat kematian, selalu mengingat bahwa manusia ini cepat atau lambat akan bertemu dengan Allah subhanahu wata’ala di akherat nanti untuk dimintai pertanggung jawaban terhadap apa yang selama ini dikerjakan di dunia. Untuk mempermudah pemahaman, hal itu bisa digambarkan sebagai berikut:
-       Dunia ini banyak problematika, maka  harus dihadapi dengan SABAR.
-       Untuk menumbuhkan dan memupuk kesabaran  adalah dengan SHALAT.
-       Agar terasa ringan di dalam mengerjakan shalat dan bisa melakukannya dengan khusu’ adalah dengan selalu mengingat AKHIRAT.
Inilah rahasia kenapa Rosulullah shallalllahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk selalu memperbanyak mengingat kematian, dalam salah satu haditsnya:

أَكْثِرُوْا مِنْ ذِكْرِ هَاذِمِ اللَّذَاتِ
”Perbanyaklah untuk selalu mengingat ”penghancur kelezatan” (yaitu kematian)” (Hadits Hasan Riwayat Tirmidzi)

Dalam hal ini Umar bin Abdul Aziz pernah berkata:
أَكْثِرْ مِنْ ذِكْرِ الْمَوْتِ، فَإِنْ كُنْتَ وَاسِعَ الْعَيْشِ ضَيَّقَهُ عَلَيْكَ، وَإِنْ كُنْتَ ضَيَّقَ الْعَيْش وَسِعَهُ عَلَيْكَ
” Perbanyaklah untuk selalu mengingat kematian, maka jika kamu bercukupan dalam hidup, niscaya dia akan mempersempitmu, dan jika  kamu dalam kesempitan hidup, niscaya dia akan memperluaskannya untukmu.”

Minggu, 07 Oktober 2012

Nifaq (Kemunafikan)

 Nifaq (Kemunafikan)

dedifa
Akhir-akhir ini suara sumbang orang-orang munafik terdengar semakin kencang di seantero dunia Islam. Untuk mendukung agenda dan propagandanya mereka menerbitkan majalah berkala, mengadakan seminar-seminar yang penuh dengan gugatan terhadap Islam dan mendirikan jaringan-jaringan. Mereka benar-benar telah menguasai media massa, sehingga dengan mudah menghembuskan opini-opini yang penuh kontroversi, sebagaimana banyak kita saksikan di sana-sini.
Keberadaan kaum munafik di tengah kaum Muslimin bukanlah hal yang baru. Mereka telah menjadi musuh yang paling licik dan paling jahat sejak kemunculan Islam dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam. Mereka secara simultan merancang tindakan makar dan kriminal, lalu melakukannya dengan sangat rapi. Allah Ta’ala telah menyebutkan ciri-ciri utama kaum munafik ini secara gamblang dalam 37 ayat Al-Qur`an. Bahkan, ada satu surat dengan nama ‘Al-Munafiquun’. Rasulullah pun banyak menyinggung karakter mereka dalam hadits-haditsnya sehingga mereka dapat dilihat dengan jelas.
Karena perlawanan antara kebenaran dan kebatilan akan terus berlangsung sampai Hari Kiamat, maka kita dapat mengidentifikasi orang-orang munafik yang menjadi agen kerusakan tersebut, sejak generasi munafik pertama sampai generasi munafik yang ada sekarang ini, mengingat karakter mereka sama, seakan diwariskan secara turun-temurun.
Allah Ta’ala berfirman mengenai karakter dasar mereka, “Dan apabila engkau melihat mereka, tubuh mereka mengagumkanmu. Dan jika mereka berkata, engkau mendengarkan tutur katanya. Mereka seakan-akan kayu yang tersandar…” (QS. Al-Munaafiquun: 4)
Sungguh banyak sekali orang yang terpukau dengan gaya pembicaraan mereka, terpengaruh opini mereka dan tidak sedikit yang mengantri produk sesat mereka. Orang-orang munafik itu telah berhasil menipu mereka, dengan cara membungkus kebatilannya dengan jargon reformasi dan perbaikan, seperti Fir’aun yang mengomentari kegiatan dakwah Nabi Musa Alaihissalam dengan berkata- sebagaimana firman Allah Ta’ala-, “..Sesungguhnya aku khawatir dia akan menukar agamamu atau menimbulkan kerusakan di bumi.” (QS. Al-Mu`min: 26)
Namun yang membuat kita terkejut adalah jumlah mereka yang bisa dihitung dengan jari. Mereka sangat sedikit sekali, tetapi mereka dapat merusak dan merubah masyarakat yang beradab menjadi masyarakat hedonis, permisif dan bejat. Siapapun dapat mengetahui bagaimana perubahan yang terjadi di negara tetangga kita. Tidak sampai 100 orang berhasil melucuti jilbab dari kepala-kepala kaum muslimah di sana. Mereka terus menggiring kaum wanita itu ke jurang kenistaan dan budaya tanpa malu. Sehingga para wanita itu terlihat mondar-mandir di jalan, kantor, dan bioskop dengan pakaian terbuka. Bahkan tidak segan mereka melepas hampir seluruh pakaiannya saat berjemur di pantai. Dulunya, orang-orang tidak pernah melihat sehelai pun rambut ibu dan neneknya saat keluar dari rumah. Namun, orang-orang munafik berhasil memengaruhi mereka sehingga jilbab mereka tinggalkan sedikit demi sedikit.
Begitulah ulah licik orang-orang munafik di setiap komunitas masyarakat. Mereka selalu menunggu saat yang tepat untuk menularkan ‘virus’ bejatnya. Allah Ta’ala berfirman, “Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain adalah (sama), mereka menyuruh (berbuat) yang mungkar dan mencegah (perbuatan) yang ma’ruf….” (QS. At-Taubah: 67)
Mereka juga akan bahu-membahu dalam mensukseskan agenda busuk mereka dan saling mendukung satu sama lain. Sehingga, mereka tahan banting, sabar, dan ulet dalam meracuni masyarakat. Allah Ta’ala berfirman, “Lalu pergilah pemimpin-pemimpin mereka (seraya berkata), “Pergilah kamu dan tetaplah (menyembah) tuhan-tuhanmu…” (QS. Shaad: 6)
Orang-orang munafik, baik laki-laki atau perempuan memiliki rasa persaudaraan yang tinggi antar mereka. Sehingga tanpa dikomando, opini mereka bersebaran di koran, majalah, radio, dan telivisi secara serentak, saling mendukung dan membela. Sungguh, fenomena seperti itu merupakan taktik perang yang rapi dan tepat sasaran. Tiada yang selamat dari racun yang mereka hembuskan, baik perkemahan, hotel, laki-laki, perempuan, tua, muda, semuanya terkena. Kamu akan jijik saat melihat majalah bergambar tidak senonoh yang mereka buat. Aroma kemaksiatan sudah terlihat meski tanpa membuka halaman dalamnya.
Untuk menyempurnakan pembahasan ini dan menyingkap selubung kaum munafik, saya akan mengetengahkan sebagian dari karakter-karakter mereka, sehingga kaum muslimin waspada, tidak salah dalam mengidentifikasi mereka dan dapat mengenali orang-orang itu dengan yakin. Tidak berdasarkan prasangka dan tuduhan belaka. Ingat, mereka itu adalah musuhmu yang paling jahat, maka waspadalah. Karakter-karakter mereka adalah sebagai berikut:
Pertama: Malas dalam menjalankan ibadah. Allah Ta’ala berfirman, “…Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas...” (QS. An-Nisaa`: 142)
Kedua: Enggan berzikir kepada Allah Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman, ...Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali(QS. An-Nisaa`:142)
Ketiga: Menghina dan menghujat orang-orang mukmin dan orang-orang yang shalih.
Keempat: Menghina dan mengolok-olok ayat-ayat Al-Qur`an dan hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Allah Ta’ala berfirman, “…Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?, Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman…(QS. At-Taubah: 65-66)
Kelima: Menghujat kehormatan orang-orang shalih karena iri dan dengki. Allah Ta’ala berfirman, “…mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan.…”(QS. Al-Ahzaab: 19)
Keenam: Tidak mengikuti shalat berjamaah. Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu berkata, “Tiada orang yang meninggalkan shalat berjamaah kecuali seorang munafik yang sangat nyata kemunafikannya.” (HR. Muslim)
Ketujuh: Musang berbulu domba. Artinya, apa yang nampak jauh berbeda dengan kebusukan dalam hati mereka. Ciri ini berlaku untuk semua hal. Allah Ta’ala berfirman, Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah.” Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (QS. Al-Munaafiquun: 1)
Bisa kita lihat bersama, mereka sering menyerukan tentang kebaikan agama ini dan beusaha untuk melakukan yang terbaik untuk masyarakat, namun dengan jelas juga kita dapat membuktikan kebohongan dari apa yang mereka ucapkan tersebut.
Kedelapan: Menggiatkan kemungkaran dan mencegah kebaikan. Allah Ta’ala berfirman, ”…mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma’ruf…”(QS. At-Taubah: 67)
Perhatikan konsep mereka tentang jilbab, emansipasi wanita, karir dan lain-lain.
Kesembilan: Tidak memahami agama Islam. Kebanyakan dari mereka sangat cermat dan teliti dalam urusan dunia. Namun ketika kamu tanya mengenai hukum mengusap khuf (sepatu atau kaus kaki), maka mereka terdiam. Allah Ta’ala berfirman, tetapi orang-orang munafik itu tidak memahami. (QS. Al-Munaafiquun: 7)
Inilah sembilan karakter yang paling menonjol dari tigapuluhan karakter yang mereka miliki. Dengan menggunakan barometer satu saja, maka cukup mengenali mereka yang mengobarkan peperangan dan permusuhan dengan Allah Ta’ala dan rasul-Nya. Disebabkan mereka adalah sumber petaka, bencana, dan kerusakan yang merajarela, maka Allah Ta’ala menyediakan tempat yang paling bawah di neraka. Deraan siksaan akan mereka terima jauh lebih pedih, daripada yang diterima orang-orang kafir dan musyrik. Allah Ta’ala berfirman, Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. (QS. An-Nisaa`: 145)
Salah seorang ulama salafus-shalih berkata, “Seandainya orang-orang munafik itu mempunyai ekor, niscaya kita tidak akan bisa melewati jalanan, karena banyaknya ekor itu.”
Jika ditanya sekarang, tentu di tengah-tengah kaum muslimin jumlahnya lebih banyak lagi. Allah Maha Berkuasa terhadap urusan-Nya akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.
Ya Allah, sucikanlah hati kami dari kemunafikan, selamatkan kami dari keburukan diri dan perbuatan jelek kami. Ya Allah, tampakkanlah kepada kami kekuasaan-Mu atas orang-orang munafik, campakkanlah mereka, jangan beri mereka kemenangan dan jadikanlah mereka sebagai pelajaran berharga bagi generasi setelah mereka.
Ya Allah, terimalah amal ibadah kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. Ya Allah, ampunilah kami, kedua orang tua kami, dan semua kaum muslimin. Semoga kesejahteraan dan keselamatan tetap terlimpah kepada Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam, serta keluarga dan para shahabatnya.

Rep/Red: Abu Hafsah
Sumber: Kitab Arba’una Darsan Liman Adraka Ramadhan karya Syaikh Abdul Malik Bin Muhammad Bin Abdurrahman Al-Qasim

Keharusan Shalat Zhuhur Setelah Shalat Jum'at

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Apabila seseorang telah menunaikan shalat jumat, maka tidak ada lagi baginya kewajiban untuk melakukan shalat Zhuhur. Kecuali bila dia tidak mendapatkan shalat jumat, entah karena batal atau karena tertinggal.
Tidak mendapatkan shalat Jumat karena batal adalah seseorang ikut jamaah shalat Jumat, tiba-tiba batal wudhu’nya. Dan tidak ada kesempatan lagi baginya untuk berwudhu lagi untuk kembali ikut shalat meski hanya menjadi masbuk. Maka untuk itu dia harus menunaikan shalat Zhuhur sebagai pengganti shalat Jumat yang batal.
Demikian juga bila alasannya tertinggal, seperti seseorang terlambat datang shalat Jumat danhannya ikut bersama imam setelah imam bangun dari ruku’ pada rakaat kedua. Maka untuk itu dia harus tetap shalat bersama imam, namun selesai imam menutup shalatnya dengan salam, dia harus berdiri lagi untuk menunaikan shalat Zhuhur empat rakaat.
Adapun bila seseorang telah secara sah melakukan shalat Jumat, tanpa batal atau tertinggal, maka tidak ada lagi kewajiban baginnya untuk shalat Zhuhur. Dalilnya adalah hadits berikut ini:
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anh bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Apabila datang waktu siang hari Jum’at maka shalatlah dua rakaat.” (HR Ad Daruquthni).
Seandainya shalat Zhuhur masih wajib, maka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam tentu tidak memerintahkan hanya dua rakaat saja. Dan apa yang dilakukan beliau Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam Dan para shabatnya juga menunjukkan tidak ada lagi shalat Zhuhur setelah shalat Jum’at. Tidak ada satupun yang menyebutkan bahwa ada shahabat yang shalat Zhuhur setelah shalat Jumat. Jadi tidak ada dalil yang melandasi shalat Zhuhur setelah shalat jum’at, karena shalat Jum’at telah mengganti shalat Zhuhur.
Adapun tindakan yang dilakukan oleh beberapa orang untuk shalat Zhuhur setelah shalat Jumat secara rutin dengan alasan karena takut tidak sah, sebenarnya merupakan tindakan yang patut dipertanyakan. Apa dasar mengatakan takut shalat Jumatnya tidak sah?
Sebagian beralasan karena tidak sah apabila ada beberapa shalat Jumat di tempat yang berdekatan. Misalnya ada dua masjid yang berdekatan menyelenggarakan shalat Jumat. Ada yang meyakini bahwa yang sah hanyalah yang lebih dahulu melakukan shalat Jumat, sedangkan masjid satunya yang tertinggal saat memulai shalat Jumat, diyakini tidak sah. Sehinngga jamaah yang berada di masjid kedua harus melakukan shalat Zhuhur, karena shalat Jumat yang mereka lakukan tidak sah dalam anggapan mereka.
Sikap seperti ini agak berlebihan dan justru kurang konsekuen. Dikatakan agak berlebihan, karena sebenarnya adanya masjid dan jamaah shalat jumat yang berdekatan dengan jamaah shalat jumat yang lain tidak harus saling menafikan atau membuat tidak sah.
Memang ada sementara pendapat dari beberapa ulama di dalam kitab fiqih klasik yang menekankan pentingnya shalat jumat dilakukan secara berjamaah dalam satu masjid besar, tidak terpecah-pecah menjadi beberapa lokasi yang berbeda.
Bahkan Al Imam Asy Syafi’i sekalipun tidak pernah diriwayatkan ketika datang ke Baghdad yang di sana terdapat beberapa masjid, bahwa beliau melakukan shalat dzuhur setelah melakukan shalat jumat.
Lagi pula, pendapat seperti ini kurang tepat lagi bila dilaksanakan di zaman sekarang, mengingat kita tidak punya masjid yang besar dan mampu menampung orang dalam jumlah besar. Yang kita miliki sekarang ini masjid-masjid kecil namun dalam jumlah yang banyak. Kalau seandainya masjid-masjid itu kurang jamaahnya, memang sebaiknya tidak melaksanakan shalat jumat sendiri. Misalnya, jamaahnya kurang dari 40 orang sebagaimana salah satu pendapat dalam mazhab fiqih.
Akan tetapi fenomena yang terjadi justru sebaliknya, nyaris semua masjid di Jakarta penuh sesak oleh jamaah shalat jumat. Bahkan meskki jumlah masjid sangat banyak di Jakarta ini, namun masjid yang sebanyak itu tetap tidak mampu menampung jumlah peserta shalat jumat yang selalu membludak.
Maka tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa shalat jumat itu tidak sah lantaran diselenggarakan di beberapa masjid yang saling berdekatan. Sehinggga juga tidak ada alasan untuk melakukan shalat Zhuhur setelahnya karena alasan tadi.
Waktu Jumat adalah Waktu Zhuhur
Waktu yang benar untuk melakukan shalat jumat adalah waktu Zhuhur. Bila dilakukan di luar waktu Zhuhur, maka shalat Jumat itu tidak sah. Misalnya dilakukan di waktu Dhuha’, atau di waktu Ashar, maka shalat itu tidak sah sebagai shalat Jumat.
Waktu shalat Jum’at adalah sama dengan waktu shalat Zhuhur, yaitu dari tergelincirnya matahari hingga ukuran bayangan sesuatu sama dengannya. Dalil mengenai ketentuan waktu shalat Jum’at adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab “Shahih Bukhari”.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam melaksanakan shalat Jum’at ketika matahari condong (tergelincir).” (HR Bukhari)
Imam Muslim meriwayatkan dari Salamah bin Al Akwa’ ia berkata:
“Kami melaksanakan shalat jum’at bersama Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam ketika matahari telah tergelincir, kemudian kami pulang mengikuti bayangan.” (HR Muslim)
Demikian semoga bisa menjadi penambah ilmu dan wawasan.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,